Kegiatan Courtesy Call BAPETEN dengan Inspektur IAEA
Kembali 20 Juni 2025 | Berita BAPETEN | 35 lihatSebagai salah satu bentuk komitmen Indonesia terhadap perjanjian safeguards dalam pemanfaatan bahan nuklir, Indonesia yang diwakili BAPETEN menerima kunjungan tim inspektur International Atomic Energy Agency (IAEA) di Kantor BAPETEN pada Jumat, 20 Juni 2025 dalam rangka pertemuan rutin tahunan antara BAPETEN dengan IAEA, yaitu Safeguards Annual Review Meeting.
Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo didampingi Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, Deputi Pengkajian Keselamatan Nuklir Haendra Subekti, Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN) Lukman Hakim beserta tim terkait. Dalam sambutannya, Plt. Kepala BAPETEN membuka dengan memberikan apresiasinya atas kedatangan tim inspektur IAEA, diantaranya Christophe Creusot selaku Senior Inspector SGOA2 (Safeguard Operation Section A2), serta Denis Caron dan Regine Scholer selaku Country Officer Regine yang sebelumnya telah melaksanakan inspeksi Physical Inventory Verification (PIV) pada 16-19 Juni 2025.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BAPETEN menyampaikan bahwa berdasarkan draf Kebijakan Energi Nasional (KEN) dan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL), Indonesia berencana akan mengoperasikan PLTN pada tahun 2030 – 2040. Dengan rentang waktu tersebut, maka kemungkinan terbesar Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) yang akan dibangun adalah PLTN tipe Small Modular Reactor (SMR) dan PLTN terapung. “Terdapat tiga opsi skema pembangunan PLTN, yaitu melalui pengembangan dalam negeri, pengadaan luar negeri, maupun sewa PLTN mikro/ terapung dengan desain dan konstruksi di negara asal”, jelas Sugeng.
Lebih lanjut, dalam diskusi tersebut terdapat beberapa poin salah satunya adalah bahwa pemerintah ingin menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap Perjanjian Safeguards. Komitmen terhadap perjanjian safeguards ini ditunjukkan dengan pelaksanaan pelaporan bahan nuklir dan deklarasi protokol tambahan ke IAEA secara rutin dan tepat waktu. Indonesia telah menyampaikan deklarasi ke IAEA pada tanggal 15 Mei 2025. Selain itu, komitmen ini juga diwujudkan dengan keterlibatan Indonesia secara aktif dalam mempromosikan safeguards, salah satunya dalam forum Asia Pacific Safeguards Network (APSN), yang merupakan forum pertukaran informasi dan pengalaman negara-negara Asia Pasifik dalam penerapan safeguards dan sebagai fasilitator, Indonesia mendorong dan mensosialisasikan adanya safeguards by design kepada negara-negara anggota APSN yang berencana membangun PLTN.
Adapun agenda pertemuan ini setelah menerima kunjungan Inspektur IAEA, dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan konsultasi dalam Safeguards Annual Review Meeting. [BHKK/GP]
Komentar (0)