Kegiatan Physical Inventory Verification (PIV) IAEA di Indonesia
Kembali 23 Juni 2025 | Berita BAPETEN | 27 lihatIAEA melakukan Physical Inventory Verification (PIV) di Indonesia pada tanggal 16 Juni sampai dengan 23 Juni 2025. International Atomic Energy Agency (IAEA) melakukan PIV untuk memastikan tidak adanya penyimpangan pemanfaatan bahan nuklir untuk tujuan damai. Kegiatan ini dilakukan bersama dengan tim inspeksi Bapeten.
Inspeksi IAEA ini dilaksanakan oleh dua orang inspektur IAEA yaitu Dennis Caron dan Regine Schuler. Pada tahun ini IAEA melaksanakan inspeksi di beberapa instalasi nuklir di Indonesia antara lain di Reaktor Serbaguna G.A. Siwabessy, Instalasi Radiometalurgi, dan Instalasi Produksi Elemen Bakar Reaktor Riset yang berada Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie – BRIN Serpong pada tanggal 16 s.d. 19 Juni 2025, yang kemudian dilanjutkan di Reaktor TRIGA yang berlokasi di Kawasan Kerja Bersama (KKB) Tamansari - BRIN Bandung pada tanggal 23 Juni 2025.
Selain melaksanakan PIV, IAEA juga melaksanakan kegiatan Annual Safeguards Review Meeting yang dilaksanakan di kantor Bapeten pada tanggal 20 Juni 2025. Dalam pertemuan ini dibahas terkait implementasi safeguards di Indonesia selama setahun terakhir serta dilakukan pembahasan teknis terkait beberapa implementasi safeguards yang akan diterapkan di Indonesia.
Pada tahun ini seluruh kegiatan IAEA dapat terlaksana sesuai dengan rencana kegiatan melalui kerjasama yang baik dari Bapeten dan BRIN. [DIIBN/Setiawan/BHKK/OR]
Komentar (0)