Banner BAPETEN
KONSULTASI PUBLIK PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG INSTALASI DAN BAHAN NUKLIR
Kembali 14 November 2018 | Berita BAPETEN
small_thumb_2018-11-14-130514.jpg

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai badan pengawas, BAPETEN mempunyai kewenangan antara lain membuat Peraturan perundang-undangan di bidang ketenaganukliran, Tahun ini, BAPETEN melalui Direktorat Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir mengeluarkan Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2018, tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir.

Kegiatan Pembinaan Peraturan Perundangan diselenggarakan di Provinsi Bali pada Tanggal 13 November 2018. Acara dibuka oleh Kepala BAPETEN Jazi Eko Istiyanto dalam sambutannya disampaikan bahwa “kita tidak perlu takut terhadap aplikasi pemanfaatan nuklir karena kita mempunyai badan pengawas yang menjamin dari sisi keamanan dan keselamatan (security dan safeguard).

imgkonten

imgkonten

Pada Kegiatan Pembinaan Peraturan Perundangan kali ini, mengikutsertakan 3 narasumber dari Institute Teknologi Bandung yakni Nuraini Rahma Hanifa, ST, M.T, Ph.D., Wahyu Srigutomo, S.Si, M.Si, Ph.D., dan Mohammad Farid, ST, M.T, Ph.D yang memaparkan terkait aspek seismik, vulkanologi, hidrologi dan Ir. Kristianto, M.Si. dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ESDM Bandung. Acara dihadiri oleh peserta dari Batan, akademisi dan Pemda Provinsi Bali.

Presentasi diawali oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir Dahlia C. Sinaga yang memaparkan mengenai Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir. Pada presentasi tersebut disampaikan bahwa peraturan badan pengawas tenaga nuklir tersebut mengatur bagaimana persyaratan mendapatkan persetujuan evaluasi tapak, melaksanakan kegiatan evaluasi tapak dan pemantauan tapak instalasi nuklir.

Acara diakhiri dengan tanya-jawab dan diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Subdit. Pengaturan Instalasi Nuklir Non Reaktor Widi Laksmono. Pada kesempatan itu, BAPETEN meminta masukkan agar ke depan Peraturan yang dikeluarkan BAPETEN menjadi lebih baik dan mampu laksana. (DP2IBN/RY).

imgkonten


Komentar (0)


BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links