Banner BAPETEN
Kunjungan Kerja Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif-BAPETEN ke Direktorat Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi dan Biologi-BSN
Kembali 30 Januari 2024 | Berita BAPETEN
small_thumb_2024-01-31-104314.jpg

Direktorat Pengaturan Pengawasan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DP2FRZR) BAPETEN melakukan kunjungan dan diskusi ke Direktorat Standar Nasional Satuan Ukuran Mekanika, Radiasi dan Biologi, Badan Standardisasi Nasional (SNSU MRB BSN) pada Selasa, 30 Januari 2024. Kunjungan ini dilaksanakan dalam rangka jejaring kerja terkait dengan penerapan dan evaluasi Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1 Tahun 2006 tentang Laboratorium Dosimetri, Kalibrasi Alat Ukur Radiasi dan Keluaran Sumber Radiasi Terapi, dan Standardisasi Radionuklida.

Direktur DP2FRZR BAPETEN Mukhlisin, dalam pembukaannya menyampaikan bahwa kunjungan ke Direktorat SNSU BSN ini merupakan kunjungan yang pertama kali dilakukan dan diharapkan dari kunjungan ini didapatkan gambaran secara umum terkait dengan layanan kalibrasi di Direktorat SNSU BSN dan potensi kerjasama antara BAPETEN dan BSN guna memastikan terselenggaranya kalibrasi alat ukur radiasi dan keluaran sumber radiasi terapi serta standardisasi radionuklida di Indonesia.

imgkonten

Tim dari DP2FRZR diterima oleh Direktur SNSU Mekanika, Radiasi, dan Biologi (MRB) BSN, Wahyu Purbowasito Setyo Waskito dan tim. Dalam sambutannya Wahyu menyampaikan “Tugas pokok Direktorat SNSU MRB adalah untuk melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, evaluasi dan pelaporan serta pemenuhan kewajiban internasional di bidang pengelolaan standar nasional satuan ukuran dan sistem ketertelusuran pengukuran mekanika, radiasi dan biologi. Untuk dapat memberikan layanan kalibrasi alat ukur radiasi dan keluaran sumber radiasi terapi serta standardisasi radionuklida, Direktorat SNSU MRB sedang melakukan beberapa tahapan persiapan dan telah serta akan tetap berkoordinasi dengan BAPETEN”. Wahyu berharap layanan tersebut dapat dibuka dalam waktu dekat sehingga kalibrasi keluaran Radiasi Pesawat Radioterapi dan alat ukur radiasi serta standardisasi radionuklida tidak terhambat.

imgkontenKeberadaan Direktorat SNSU MRB BSN sangat penting untuk memastikan terselenggaranya kalibrasi alat ukur radiasi dan keluaran sumber radiasi terapi serta standardisasi radionuklida di Indonesia. Salah satunya adalah untuk menjamin kendali mutu eksternal dari peralatan radioterapi terkait ketertelusuran pengukuran parameter keluaran radiasi sebagaimana diwajibkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif.

imgkontenKegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi yang didapat beberapa potensi pengembangan skema kalibrasi alat ukur radiasi dan keluaran sumber radiasi terapi serta standardisasi radionuklida di Indonesia melalui pengembangan Direktorat SNSU MRB BSN sebagai Laboratorium Dosimetri Standar Primer (LDSP), pengembangan Laboratorium Dosimetri Standar Sekunder (LDSS) dan Laboratorium Dosimetri Standar Tersier (LDST) serta penyesuaian peraturan perundang-undangan terkait seperti revisi Perka BAPETEN No. 1 Tahun 2006. Pada akhir kunjungan disampaikan untuk dilakukan pertemuan dan diskusi lanjutan guna membahas tindak lanjut pertemuan awal ini. (DP2FRZR/IMA/BHKK/OR)


Komentar (0)


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK