Banner BAPETEN
Maklumat Penghentian Pelayanan Perizinan Balis Online Terkait OSS
Kembali     02 Juli 2018 | Info BAPETEN | 46 lihat

MAKLUMAT / PENGUMUMAN Jakarta, 29 Juni 2018 Sehubungan dengan pelaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka dalam rangka harmonisasi dan integrase sistem perizinan online BAPETEN melalui Balis 2.0 pada sistem Online Single Submission (OSS), dengan ini kami menyampaikan pengumuman sebagai berikut:
  1. Pelayanan Permohonan Perizinan BAPETEN melalui Balis 2.0, kami hentikan untuk sementara terhitung mulai tanggal 29 Juni 2018 pukul 16.30 WIB.
  2. Selanjutnya terhitung sejak tanggal 3 Juli 2018 bagi Perorangan dan Badan Usaha selain Pemerintah yang akan melakukan proses perizinan, untuk terlebih dahulu melakukan registrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui aplikasi website OSS, http://oss.go.id, sebelum mengajukan permohonan izin ke BAPETEN.
  3. Dan bagi Instansi Pemerintah proses permohonan izin dan/atau persetujuan akan tetap dilakukan pada sistem Balis 2.0
  4. Pemohon izin untuk selalu mengikuti informasi pada Balis Online 2.0
Demikian maklumat/pengumuman ini dibuat agar dapat diketahui khalayak. Harap Maklum dan Pengertian Saudara, Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Perizinan Fasilitas RadiasiDan Zat Radioaktif,     Ir. Zainal Arifin, M.T NIP. 196609301993121001

Berita Lainnya

Pengumuman Proposal Diterima dalam SEKARPADI 2025

26 April 2025 | Info BAPETEN | 319 lihat

Pengumuman Perubahan Sementara Laman Si-INTAN

14 April 2025 | Info BAPETEN | 307 lihat

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links