Safeguards Annual Review Meeting dan Courtesy Call BAPETEN dengan IAEA
Kembali 21 Mei 2026 | Berita BAPETEN | 31 lihatBAPETEN bersama International Atomic Energy Agency (IAEA) menggelar Safeguards Annual Meeting dan Courtesy Call pada Kamis, 21 Mei 2026, di Kantor BAPETEN, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas implementasi safeguards di Indonesia, kesiapan pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), penguatan kerja sama teknis, hingga tantangan baru pengawasan fasilitas nuklir terapung (floating nuclear power plant).
Dalam kegiatan ini, Plt. Kepala BAPETEN, Zainal Arifin didampingi Direktur Inspeksi Instalasi dan Bahan Nuklir (DIIBN), Lukman Hakim; Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif (DPFRZR), Asep Saefulloh Hermawan beserta jajarannya. Delegasi IAEA dipimpin oleh Director of Safeguards Division of Operations A (SGOA2), Mohamed Lamari didampingi Section Head of SGOA2, Djamel Tadjer dan Country Officer for Indonesia, Denis Caron. Pertemuan turut dihadiri perwakilan BRIN dan Kementerian Luar Negeri RI.
Dalam sambutannya, Plt. Kepala BAPETEN menegaskan komitmen Indonesia terhadap implementasi safeguards dan penggunaan tenaga nuklir secara damai. Sementara itu, Mohamed Lamari menyampaikan apresiasi atas transparansi Indonesia dalam pelaksanaan safeguards dan menilai kerja sama Indonesia–IAEA tetap berjalan kuat dan konsisten.
Mohamed Lamari juga menyampaikan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara penting dalam implementasi safeguards, termasuk sebagai negara yang tengah mempersiapkan program PLTN. Salah satu isu utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah pelaporan depleted uranium (DU), yang digunakan dalam kegiatan non-nuklir, yang menurut IAEA tetap termasuk bahan nuklir sehingga wajib dideklarasikan dan diawasi, termasuk dari aspek keselamatan (safety) dan keamanan (security).
Dalam kesempatan tersebut, BAPETEN menyampaikan bahwa pengawasan DU di Indonesia masih menghadapi tantangan regulasi, khususnya untuk penggunaan non-nuklir. Oleh karena itu, BAPETEN berharap adanya penguatan regulasi dan koordinasi pelaporan DU ke depan.
Pertemuan juga membahas perkembangan teknologi floating nuclear power plant (floating NPP). “Konsep safeguards untuk PLTN terapung masih terus dipelajari karena melibatkan aspek yurisdiksi dan kontrol lintas negara,” jelas Mohamed Lamari.
Selain itu, dibahas pula perkembangan proyek ThorCon Power Indonesia yang masih berada pada tahap konsultasi pra-perizinan dan evaluasi tapak. IAEA mendorong agar pendekatan Safeguards by Design mulai diterapkan sejak tahap awal pengembangan teknologi reaktor.
Melalui pertemuan ini, BAPETEN dan IAEA kembali menegaskan pentingnya komunikasi, transparansi, dan kerja sama teknis dalam memperkuat kesiapan safeguards Indonesia, khususnya menghadapi perkembangan teknologi reaktor maju dan potensi program PLTN di masa depan. [BHKK/GP]


















Komentar (0)