Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Instalasi dan Bahan Nuklir
Kembali 10 Juli 2014 | Berita BAPETEN(Jakarta,BAPETEN)

Acara ini diselenggarakan selama 2 hari, dimulai hari Rabu, 2 Juli 2014 dengan judul Rancangan Peraturan Kepala BAPETEN mengenai Revisi Perka Nomor 2 tahun 2008 tentang Evaluasi Tapak Reaktor Daya untuk Aspek Kegunungapian dan Rancangan Peraturan Kepala BAPETEN tentang Verifikasi dan Penilaian Keselamatan Reaktor Nondaya Selanjutnya hari Kamis, 3 Juli 2014 mengenai Rancangan Undang Undang tentang Keamanan Nuklir dan Rancangan Peraturan Kepala BAPETEN tentang Ketentuan Keselamatan Perawatan Instalasi Nuklir Nonreaktor.
Acara dihadiri peserta dari unit terkait di BAPETEN seperti DPIBN, DPFRZR, DP2FRZR, DIIBN, DIIFRZR, DKKN, P2STPIBN dan BHO.
Acara pembinaan atau sosialisasi peraturan perundang-undangan instalasi dan bahan nuklir dibuka oleh Direktur Pengaturan Pengawasan Instalasi dan Bahan Nuklir, Dra. Dahlia C. Sinaga, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi pada rapat koordinasi inspektur di samping alasan utamanya yang berkaitan dengan Undang Undang No. 12 di atas.
Peserta berperan aktif dengan memberikan masukan yang konstruktif terhadap rancangan peraturan yang sedang disusun ini. Beberapa masukan dan perbaikan klausul dari peserta diajukan untuk penyempurnaan naskah rancangan peraturan.
Sumber : Humas