Banner BAPETEN
Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2038 Tahun 2026 Tentang Petugas Proteksi Radiasi Kegiatan Analisis Menggunakan Sumber Radiasi Pengion pada Usaha Perdagangan Eceran Emas, Batu Mulia, dan Logam Lainnya pada Perhiasan
Kembali     12 Oktober 2026 | Info BAPETEN | 34 lihat

Dalam rangka mendukung kemudahan perizinan berusaha dan memastikan pemenuhan persyaratan keselamatan radiasi, BAPETEN menerbitkan Surat Edaran Kepala BAPETEN Nomor 2038 Tahun 2026 tentang Petugas Proteksi Radiasi Kegiatan Analisis Menggunakan Sumber Radiasi Pengion pada Usaha Perdagangan Eceran Emas, Batu Mulia, dan Logam Lainnya pada Perhiasan.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai tindak lanjut atas kebutuhan pemenuhan persyaratan Petugas Proteksi Radiasi (PPR) pada kegiatan analisis menggunakan peralatan X-Ray Fluorescence (XRF) untuk memeriksa kadar emas, batu mulia, atau logam lainnya pada perhiasan. Ketentuan ini mengatur persyaratan kualifikasi pendidikan PPR paling rendah Diploma 3 (D3), pengujian kompetensi sesuai dengan keselamatan radiasi, serta penugasan PPR pada lebih dari satu lokasi pemanfaatan dalam badan usaha yang sama dan berada di satu provinsi.

Pelaku usaha yang memiliki peralatan XRF wajib mengajukan perizinan paling lambat 90 (sembilan puluh) hari sejak surat edaran ditetapkan pada 8 Oktober 2026.

Untuk mengetahui informasi tersebut secara lengkap, silakan unduh dokumen Surat Edaran Kepala BAPETEN Nomor 2038 Tahun 2026 melalui tautan ini: Surat Edaran Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2038 Tahun 2026


Komentar (0)


Berita Lainnya

terkaitsmall_thumb_2026-08-31-123739.png

Pengumuman Pemenang BAPETEN Creative Competition 2026

31 Agustus 2026 | Info BAPETEN | 535 lihat
terkaitsmall_thumb_2026-08-21-114241.png

Seminar Keselamatan Radiasi pada Paparan Medik (SEKARPADI) 2026

21 Agustus 2026 | Info BAPETEN | 541 lihat

Pengumuman Makalah yang Diterima dalam SEKARPADI Tahun 2026

13 Agustus 2026 | Info BAPETEN | 479 lihat

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

International Links