Banner BAPETEN
Visi dan Misi
Kembali     07 September 2026 | Page | 4172 lihat

Tenaga nuklir telah dimanfaatkan secara umum di Indonesia untuk mendukung peningkatan pembangunan nasional di berbagai bidang, antara lain di bidang energi, kesehatan, industri, pertanian, pertahanan, perdagangan, dan lingkungan hidup. Dengan semakin meningkatnya kemajuan teknologi, dan seiring dengan semakin bertambahnya jumlah fasilitas/instansi khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan tenaga nuklir, maka perlu dilakukan peningkatan upaya pengawasan agar pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia dapat dilakukan secara aman dan selamat. Pengawasan tenaga nuklir di Indonesia sangat diperlukan untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan kesehatan pekerja dan masyarakat, serta perlindungan terhadap lingkungan hidup.

VISI

Visi BAPETEN berpedoman kepada Visi Presiden terlantik dalam RPJMN. Visi BAPETEN merupakan rumusan umum mengenai keadaan yang ingin dicapai BAPETEN pada akhir periode perencanaan. Berdasarkan tugas pokok, fungsi, wewenang, serta untuk menjawab perkembangan permasalahan dan tantangan yang ada, maka ditetapkan Visi BAPETEN Tahun 2025-2029 sebagai berikut:

“Menjadi lembaga pengawas tenaga nuklir berkelas dunia, maju, dan berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045”

Dengan menjadi Lembaga pengawas tenaga nuklir berkelas dunia, maka BAPETEN diharapkan dapat memberikan kinerja pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir yang berstandar internasional, mendukung daya saing industri dalam kancah internasional, dan berperan di level regional dalam implementasi Safety, Security, dan Safeguards.

MISI

Misi BAPETEN berpedoman kepada Misi Presiden terlantik dalam RPJMN. Misi BAPETEN merupakan rumusan umum upaya yang dilaksanakan untuk mewujudkan Visi BAPETEN.

Misi BAPETEN Tahun 2025-2029 dirumuskan sebagai berikut:

  1. Menyelenggarakan pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir bertaraf internasional; dan
  2. Memperkuat kapasitas organisasi.

Misi BAPETEN selanjutnya berfungsi sebagai payung utama bagi seluruh kegiatan dan program yang dilaksanakan di lingkungan BAPETEN. Misi ini menjadi dasar pendorong dan panduan dalam merancang dan mengimplementasikan berbagai aktivitas sehingga seluruhnya berjalan secara konsisten dan terarah. Selain itu, misi BAPETEN juga telah selaras dengan penjabaran arah kebijakan dan strategi yang telah ditetapkan, memastikan keselarasan antara tujuan jangka menengah maupun jangka panjang dengan langkah-langkah operasional yang ditempuh. Dengan demikian, seluruh rangkaian kegiatan organisasional mampu mendukung pencapaian visi secara efektif dan efisien.

TUJUAN DAN SASARAN STRATEGIS

Dengan visi dan misi tersebut di atas, sangatlah jelas seluruh sumber daya BAPETEN diarahkan secara efektif dan efisien untuk membangun pengawasan tenaga nuklir yang profesional, sehingga pada akhirnya keselamatan, keamanan, dan ketenteraman dapat diwujudkan dalam setiap pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. Keselamatan, keamanan dan ketenteraman merupakan tujuan utama pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir.

Oleh karena itu, pemanfaatan tenaga nuklir harus memenuhi tingkat keselamatan dan keamanan serta garda aman sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Dalam hal pemeliharaan keselamatan dan keamanan, berbagai upaya untuk mempertahankan kepatuhan terhadap peraturan dalam pemanfaatan tenaga nuklir oleh pengguna harus dilaksanakan secara berkelanjutan, terutama setelah izin diterbitkan. Dengan demikian, diharapkan pengguna dapat selalu mempertahankan tingkat keselamatan fasilitas yang menjadi tanggung jawabnya bukan saja pada saat izin diberikan atau inspeksi dilaksanakan, melainkan terus-menerus selama pemanfaatan berlangsung.

Tujuan Strategis BAPETEN:

Tujuan BAPETEN merupakan penjabaran dari Visi dan Misi BAPETEN, yang dirumuskan lebih terarah dan operasional. Dalam rangka memecahkan permasalahan yang dihadapi seperti yang dijelaskan pada bagian sebelumnya dalam rangka mewujudkan visi dan melaksanakan misi BAPETEN, maka Tujuan Strategis BAPETEN Tahun 2025-2029 yang harus dicapai adalah:

  1. Mewujudkan keselamatan, keamanan dan garda aman bagi pekerja, masyarakat, serta perlindungan lingkungan hidup; dengan Indikator Tujuan: Indeks Keselamatan, Keamanan dan Garda Aman Nuklir (IKKN);
  2. Meningkatkan birokrasi yang baik, bersih, melayani, dan perbaikan berkelanjutan; dengan Indikator Tujuan: Indeks Reformasi Birokrasi (IRB).

Sasaran Strategis BAPETEN:

Sasaran Strategis merupakan ukuran keberhasilan dari Tujuan Organisasi. Sebagai bentuk penjabaran Tujuan Strategis BAPETEN dan sebagai ukuran keberhasilan dari tercapainya Visi dan Misi BAPETEN, maka ditetapkan Sasaran Strategis BAPETEN Tahun 2025-2029 sebagai berikut:

  1. Meningkatnya efektivitas pengawasan ketenaganukliran; dengan Indikator Kinerja Sasaran Strategis:
    • Tingkat Pemenuhan Standar Keselamatan dan Keamanan Nuklir Bidang Kesehatan, Industri, dan Lingkungan Hidup;
    • Tingkat Pemenuhan Standar Keselamatan, Keamanan dan Garda Aman Bidang Instalasi dan Bahan Nuklir;
    • Tingkat Kesiapan Pengawasan PLTN; dan
    • Tingkat Ketersediaan Infrastruktur Pengawasan;
  2. Meningkatnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, efektif, dan akuntabel; dengan Indikator Kinerja Sasaran Strategis:
    • Nilai SAKIP;
    • Opini BPK atas Laporan Keuangan;
    • Tingkat Maturitas SPIP;
    • Indeks Kepuasan Masyarakat;
    • Nilai Sistem Merit; dan
    • Nilai SPBE.


Source : RENSTRA BAPETEN 2025-2029

Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-05-15-171035.jpeg
mkananmenu_2026-05-10-232514.png

Feedback

GPR Kominfo

Memuat berita GPR Kominfo...

Video

Tautan Internasional