Banner BAPETEN
Webinar Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radioterapi & Perkembangan Teknologi dan Profesi Fisika Medis dalam Radioterapi
Kembali 19 Oktober 2020 | Berita BAPETEN
small_thumb_2020-10-19-143759.png

BAPETEN kembali menggelar webinar terkait radioterapi. Webinar kali ini diselenggarakan dengan tema “Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radioterapi & Perkembangan Teknologi dan Profesi Fisika Medis dalam Radioterapi” melalui aplikasi zoom dan disiarkan secara langsung melalui kanal youtube, Senin (19/10).

Acara diawali dengan arahan oleh Deputi Perizinan dan Inspeksi Zainal Arifin, yang sekaligus membuka acara secara resmi. Zainal mengatakan bahwa webinar ini adalah webinar bidang medik ke 5 (lima) yang dilaksanakan oleh BAPETEN. Zainal juga menerangkan, “Penggunaan radioterapi, kedokteran nuklir, maupun radiologi diagnostik, terdapat persyaratan adanya fisikawan medik. Fisika medik ini ada yang sebagai profesi dan sebagai jabatan fungsional, yang tentunya harus juga dipahami dan dicermati bersama”.

Lebih lanjut, Zainal berterima kasih atas terselenggaranya webinar ini, sehingga dapat terjalin komunikasi antara BAPETEN, para fisika medik, maupun pengguna fisika medik.

imgkonten

Acara dilanjutkan dengan presentasi yang dipandu oleh Direktur Perizinan Fasilitas Radiasi dan Zat Radioaktif BAPETEN Ishak selaku moderator. Presentasi pertama oleh Zainal Arifin terkait “Kebijakan Pengawasan Fasilitas Radiasi Bidang Kesehatan” dan presentasi terkait “Perkembangan Teknologi dan Penyiapan Sumber Daya Manusia Fisikawan Medik Radioterapi di Indonesia” oleh Ketua Umum Aliansi Fisikawan Medik Indonesia (AFISMI) / Dosen Fisika FMIPA - Universitas Indonesia Supriyanto Ardjo Pawiro.

imgkonten imgkonten

Pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia dilaksanakan oleh BAPETEN dan merupakan pelaksanaan dari amanat Undang-Undang No. 10 Tahun 1997. Pengawasan ini harus dilaksanakan dalam rangka untuk memastikan keselamatan, keamanan, dan tujuan-tujuan penggunaan tenaga nuklir untuk tujuan damai. Saat ini di Indonesia, total fisikawan medik sendiri berjumlah 438 yang terdiri dari radioterapi sebanyak 114, radiologi diagnostik dan intervensional sebanyak 306, dan kedokteran nuklir sebanyak 18 fisikawan medik.

Webinar ini dihadiri oleh 100 peserta. Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh peserta kepada para narasumber. [BHKK/IP]

imgkonten imgkonten

Materi presentasi unduh disini.

Siaran ulang:


Tautan BAPETEN

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

Tautan Internasional

Tautan LPNK