BAPETEN dan Bea Cukai Tanjung Priok Cegah Produk Impor Terkontaminasi Zat Radioaktif Cs-137 Masuk ke NKRI
Kembali 11 September 2025 | Berita BAPETEN | 64 lihatBAPETEN bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok berhasil mencegah masuknya produk impor terkontaminasi Zat Radioaktif Cesium 137 (Cs-137) ke wilayah NKRI. Pada 11 September 2025, BAPETEN menugaskan Mobile Expert Support Team (MEST) melakukan pemeriksaan tambahan (secondary inspection) ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti informasi pada 10 September 2025 tentang adanya 9 kontainer (dari total 14) produk impor yang memicu alarm peringatan pada Radiation Portal Monitor (RPM) karena laju hitungan radiasinya melebihi ambang batas yang ditetapkan. MEST BAPETEN melakukan pengecekan secara langsung terhadap seluruh kontainer yang diduga terkontaminasi zat radioaktif.
Setelah dilakukan pemeriksaan, seluruh kontainer tersebut memberikan paparan laju dosis radiasi yang jauh lebih tinggi dari nilai laju dosis latar (sebesar 6-800 kali). Kemudian BAPETEN melakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan peralatan identifikasi radionuklida yang menunjukkan bahwa keseluruhan paparan radiasi tersebut diakibatkan adanya keberadaan nuklida Cesium 137 (Cs-137) di dalam kontainer.
Untuk memastikan bahwa nuklida Cs-137 terdapat di dalam kontainer atau merupakan kontaminasi di dinding luar kontainer, maka MEST BAPETEN melakukan tes usap untuk memastikannya. Dari hasil tes usap tersebut, menunjukkan bahwa dinding luar kontainer bebas kontaminasi zat radioaktif, sehingga dapat dipastikan bahwa nuklida Cs-137 berada di dalam kontainer.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut di atas, maka BAPETEN merekomendasikan untuk mengembalikan seluruh kontainer ke negara asal, karena terbukti terdapat kontaminasi nuklida Cs-137 di dalam kontainer tersebut. KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan pihak importir akan segera memproses pengembalian seluruh kontainer terkontaminasi ke negara asal. [BHKK/Da/AQ]
Komentar (0)