Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Sulawesi Selatan
Kembali 03 Juli 2025 | Berita BAPETEN | 38 lihatBAPETEN bekerja sama dengan anggota Komisi XII DPR RI Ridwan Andi Wittiri melakukan Diseminasi Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Makassar, Sulawesi Selatan, 3 Juli 2025. Acara ini bertujuan untuk mengenalkan tugas dan fungsi BAPETEN sebagai lembaga pengawas pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia.
Acara dibuka oleh Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik BAPETEN Ishak yang menyampaikan pentingnya kegiatan ini untuk berdiskusi tentang pemanfaatan tenaga nuklir di Indonesia. “Jadi nuklir ini sudah menjadi topik pembicaraan global, yang kita bahas hari ini sangat luar biasa. Paling tidak, kita bisa mengetahui nuklir secara umum, apa manfaat dan risikonya, serta sudah digunakan untuk apa saja nuklir itu,” katanya.
Sementara itu, anggota Komisi XII DPR RI Ridwan Andi Wittiri juga menyatakan harapannya terkait kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa pengawasan pemanfaatan tenaga nuklir harus berjalan dengan hati-hati, transparan, dan akuntabel.
“Kita hadir dalam acara ini sebagai bentuk kolaborasi dari regulator, legislator, dan masyarakat umum,” tambahnya.
Acara dilanjutkan dengan presentasi dari Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Madya BAPETEN Abdul Qohhar tentang Pengawasan Pemanfaatan Tenaga Nuklir di Indonesia. Dalam presentasinya, Ia menjelaskan tentang nuklir secara umum, peran BAPETEN dalam mengawasi pemanfaatan tenaga nuklir hingga manfaat dan risiko tenaga nuklir.
Abdul Qohhar juga mengajak masyarakat untuk melakukan pengawasan kolaboratif dengan BAPETEN. Ia mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada BAPETEN jika menemukan adanya fasilitas pemanfaatan tenaga nuklir yang belum memiliki izin dari BAPETEN.
Kegiatan yang dihadiri 125 orang dari berbagai lokasi di Sulawesi Selatan ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman publik yang tepat dan benar tentang nuklir dan pengawasan pemanfaatannya. [BHKK/Da/AQ/Cd/Ds]
Komentar (0)