Kolaborasi BAPETEN dan DJBC Kembali Cegah Masuknya Produk Impor Terkontaminasi Zat Radioaktif
Kembali 21 September 2025 | Berita BAPETEN | 19 lihatBAPETEN dan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) kembali berhasil mencegah masuknya produk impor terkontaminasi zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada 21 September 2025. Kegiatan ini dilakukan menindaklanjuti informasi dari Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok tentang adanya kenaikan laju hitungan radiasi pada 5 dari total 9 kontainer produk impor yang memicu alarm peringatan pada Radiation Portal Monitor (RPM).
Mobile Expert Support Team (MEST) BAPETEN turun langsung melakukan pemeriksaan tambahan (secondary inspection) pada seluruh kontainer tersebut untuk mengetahui sumber utama kenaikan laju hitungan radiasi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, disimpulkan bahwa kelima kontainer yang memicu alarm tersebut memberikan paparan laju dosis radiasi yang jauh lebih tinggi dari nilai laju dosis radiasi latar (hingga 210 kali laju dosis radiasi latar).
Selain 5 kontainer yang memicu alarm tersebut, MEST BAPETEN juga melakukan pemeriksaan pada empat kontainer lainnya. Pada pemeriksaan lanjutan, ditemukan juga adanya paparan laju dosis radiasi yang lebih tinggi dari laju dosis radiasi latar pada empat kontainer tersebut. MEST BAPETEN melakukan identifikasi radionuklida yang berada di dalam kontainer, dari proses identifikasi, ditemukan adanya nuklida Cs-137 di dalam kontainer.
Kemudian, untuk memastikan keberadaan Cs-137 berada di dalam kontainer atau kontaminasi dinding luar kontainer, dilakukan tes usap pada permukaan dinding kontainer tersebut. Hasil tes usap menunjukkan bahwa nuklida Cs-137 berada di dalam kontainer dan tidak mengontaminasikan dinding luar kontainer.
BAPETEN merekomendasikan untuk mengembalikan seluruh kontainer ke negara asal, karena terbukti terdapat kontaminasi nuklida Cs-137 di dalam kontainer tersebut. KPU Bea Cukai Tanjung Priok dan pihak importir akan segera memproses pengembalian seluruh kontainer terkontaminasi ke negara asal yaitu Filipina.
Sebelumnya, BAPETEN dan DJBC telah berhasil mencegah masuknya 14 kontainer produk impor yang terkontaminasi zat radioaktif Cs-137 pada 11 September 2025 lalu. Seluruh kontainer tersebut telah dilakukan proses reekspor ke negara Filipina pada 21 September 2025. [BHKK/Da/AQ]
Komentar (0)