Banner BAPETEN
Sosialisasi Bersama Anggota DPR tentang Fungsi Lembaga di Kabupaten Siak – Riau
Kembali 12 September 2017 | Berita BAPETEN
small_N0jaVqAA3e_8F0RJrZlwxoBjhtDAp2hu.jpeg

ThumbnailPEKANBARU - BAPETEN gelar sosialisasi di Kabupaten Siak Provinsi Riau bertajug “Pengawasan Tenaga Nuklir dalam Mewujudkan Keselamatan Radiasi” berlangsung di Perawang pada Jumat (8/9/17) pagi. Sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Utama BAPETEN Hendriyanto Hadi Tjahyono dengan narasumber Kepala Biro Hukum dan Organisasi, Taruniyati Handayani.

Sosialisasi ini dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI Sayed Abubakar A. Assegaf, pejabat Muspida setempat serta seratusan masyarakat dari Kabupaten Siak.

Dalam sambutan pembukaan Hendriyanto menyampaikan rasa syukur bahwa sebagian besar peserta yang hadir didominasi oleh kaum ibu. Ini akan lebih efektif dalam rangka menularkan informasi yang telah diterima dari sosialisasi ini ke dalam forum lain, seperti arisan, majelis taklim, PKK maupun acara-cara lainnya.

Sementara itu, Sayed Abubakar dalam sambutan juga menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada peserta ibu-ibu. Selanjutnya Sayed berujar, "Diharapkan acara ini dapat menambah pengetahuan masyarakat khususnya yang berada di Kabupaten Siak tentang fungsi dan manfaat serta bahaya radiasi nuklir dalam kehidupan sehari-hari".

imgkonten imgkonten

Selanjutnya, Runi demikian nama Taruniyati Handayani biasa disapa, berharap agar peserta yang hadir dapat membantu fungsi BAPETEN dalam melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan tenaga nuklir di Kabupaten Siak, baik yang terdapat di rumah sakit maupun klinik. “Bila nanti ibu-ibu ke rumah sakit atau klinik untuk pemeriksaan rotgen, tolong perhatikan dan tanyakan apakah alatnya sudah ada izin dari BAPETEN? Itu salah satu bentuk pengawasan yang telah ibu-ibu lakukan,“ ajak Runi.

BAPETEN sendiri, imbuh Runi, merupakan lembaga yang memiliki visi misi mewujudkan keselamatan dan keamanan dalam pemanfaatan tenaga nuklir di Indoensia, baik untuk pengguna, pekerja, masyarkat, dan lingkungan.

"Saat ini di Riau ada 598 izin yang dikeluarkan BAPETEN dari sekitar 54 perusahaan industri pengguna. Sedangkan untuk rumah sakit atau klinik ada 56 izin yang dikeluarkan dari 32 rumah sakit atau klinik yang ada," terangnya. Inilah objek pengawasan BAPETEN, dimana pengawasan dilakukan melalui pengaturan, perizinan dan inspeksi. Sosialisasi berlangsung hidup dan cair. Banyak peserta bertanya tentang pemanfaatan tenaga nuklir, bahayanya, serta pengawasan BAPETEN di Perawang, ibukota Kecamatan Tualang dimana terdapat industri besar, yang dikhawatirkan ada efek radiasi kepada masyarakat atas kegiatan industri di pabrik tersebut. Hal tersebut belum tentu merupakan dampak negatif itu dari radiasi, namun bisa berasal dari pengelolaan limbah dan lain-lain.

imgkonten imgkonten

Acara ditutup pada tengah hari dimana Hendriyanto menyampaikan, “Harapan kami kegiatan ini dapat menambah wawasan sekaligus kami mengharap Bapak dan ibu dapat menyebarkan informasi bahwa tenaga nuklir itu ada manfaatnya tetapi juga ada risiko dan bahayanya. Untuk itu BAPETEN selaku wakil dari negara hadir untuk mengawasi pemanfaatannya,” ujarnya.[Humas/BSB/ZD]

BAPETEN Link

mkananmenu_2024-02-26-145126.png
mkananmenu_2021-04-19-125003.png
mkananmenu_2021-04-19-125235.png
mkananmenu_2021-08-25-114254.png
mkananmenu_2024-03-25-135103.png

Feedback

GPR Kominfo

Video

International Links